Hari ini Kios Oleh-oleh Puncak Dibongkar


METROPOLITAN.ID | Cisarua. Berdasarkan surat pem­beritahuan Satpol PP Kabupaten Bogor kepada para pemilik bangunan yang berada di Daerah Milik Jalan (DMJ) di Warung Kaleng Puncak, Satpol PP akan mengadakan action pembongkaran bangunan-bangunan itu, hari ini.

Selain pembongkaran lapak elit di Warung Kaleng, Satpol PP juga mer­encanakan membongkar lapak-lapak pedagang kecil yang notabene milik pribumi yang melanggar DMJ. Kon­tan saja masyarakat yang sehari-harinya mencari nafkah di lapak tersebut, menjerit. Mereka kebing­ungan jika Satpol PP sampai tega membongkarnya.

Seperti yang dikatakan pedagang pi­sang yang mewakili ratusan pedagang lapak, Ade. Dia merasa bingung jika lapaknya dibongkar. ”Ini adalah mata pencaharian saya sekeluarga. Jadi kalau sampai dibongkar, saya bingung harus cari makan di mana?” keluhnya.

Kendati demikian, Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor Asnan menegaskan, untuk urusan pembongkaran tetap akan dilaksanakan. ”Kalau di tanah hak milik masih dipikirkan, tetapi kalau bangunan ada di damija dan rumija apalagi di atas saluran, tetap akan dibongkar,” tegas­nya.

Ia melanjutkan, untuk PKL yang tidak berdiri di damija tidak akan dibongkar. ”Namun kalau berdiri di lahan damija dan rumija, tetap akan kami bongkar,” pungkasnya. (ash/b/sal/run)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama