Pembongkaran Bangunan Liar di Puncak Diprotes, Pedagang: Kalau Mau Ditertibkan Semuanya Dong!


TRIBUNNEWSBOGOR.COM|Cisarua. Pembongkaran bangunan liar yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dikawasan Puncak dianggap tebang pilih oleh para pedagang.

Pasalnya, tidak semua banguan diratakan oleh petugas padahal berdiri bersebelahan dengan bangunan yang dirobohkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Deni (31) salah seorang pemilik lapak dagangan mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang tidak membongkar sejumlah bangunan.

"Kenapa tidak dibongkar semua, kalau mau ditertibkan bongkar semuanya jangan tebang pilih. Soalnya bangunan itu juga posisinya sejajar dengan lapak yang dibongkar," keluhnya.

Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhomenjelaskan, saat ini memang masih tersisa bangunan yang belum dibongkar.

"Sementara ini kami segel dulu sambil nunggu kajian dari dinas teknis selama satu bulan. Sebab, tanah itu merupakan hak milik," terangnya kepada TribunnewsBogor.com pada Senin (22/8/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah bangunan liar di kawasan Puncak tepatnya di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (22/8/2016).

Pembongkaran bangunan tersebut karena diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan menggunakan alat berat petugas meratakan bangunan yang lokasinya persis di Jalan Raya Puncak.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama