Setelah Bongkar Bangli, Satpol PP Didesak Bongkar ‘Bangsat’


INDEKSBERITA.COM | Bogor. Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor Raya, Desta Lesmana mengapresiasi pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Warung Kaleng, Puncak, yang dilakukan Satpol PP, Senin (22/8) kemarin. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jangan setengah hati dan jangan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran, termasuk dengan membongkar bangunan maksiat (bangsat).

“Jangan hanya bangunan liar yang dibongkar Satpol PP. Tapi, vila tak berizin pun harus dibongkar, termasuk milik sejumlah pejabat,” kata Desta saat diwawancarai indeksberita.com, Selasa (23/8/2016).

Masih menurut aktivis yang tinggal di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, selama ini diketahuinya bangli yang dulu pernah dibongkar Satpol PP, kerap kembali dibangun. Termasuk vila yang selama ini diindikasi sering dijadikan tempat maksiat, seperti prostitusi.

“Kami minta Pemkab Bogor konsisten. Penertiban ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” tandasnya.

Keterangan senada juga disampaikan Ketua LSM Forum Sosio Nasionalis (Forsosnas), Risyat Samsul Bahri. Ditemui di Naringgul, Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, dia mengatakan, Pemkab Bogor harus memastikan jalur Puncak terbebas dari Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Banyak bangunan tak berizin malah jadi tempat maksiat di Puncak. Kalau dulu pernah dibumikan program ‘nobat’ (nongol babat) pada era Bupati Rachmat Yasin. Tapi, sekarang malah malah sebutannya jadi nongol. Menurut saya, pemkab harus lakukan pendataan bangunan tak berizin di Puncak yang juga digunakan sebagai tempat maksiat. Selanjutnya, segera lakukan pembongkaran,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan (Binsa) Satpol PP Bogor Agus Ridho Ridhallah mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan selain karena ilegal, juga karena berdiri di atas trotoar dan saluran air. Selain itu, pembongkaran didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan bertujuan memperlancar arus kendaraan di kawasan wisata Puncak.

“Banyak yang mengeluh, aktivitas perdagangan di sini membuat kemacetan. Terutama di kawasan Warung Kaleng yang merupakan salah satu simpul kemacetan di Jalur Puncak. Bangunan liar ini merupakan kios dan salon yang berdiri di atas trotoar. Seharusnya kawasan ini untuk para pejalan kaki dan taman bukan untuk berdagang,” ujarnya.

Selain itu, pembongkaran juga dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang Jalur Puncak, terutama saat hari raya atau pun libur nasional. Mendatang, rencananya sepanjang kawasan ini akan dijadikan taman.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk dijadikam taman terutama mulai dari kawasaan Ciburial hingga Simpang Taman Safari Cisarua,” tandasnya.

Ditanya masih banyaknya bangunan permanen tak berizin yang tidak ikut dibongkar, Kabid Binsa Satpol PP ini mengatakan, bangunan itu nantinya juga akan diberikan sanksi yang sama.

“Bangunan-bangunan tersebut sudah kami tempeli segel. Peringatan agar pemiliknya segera membongkar bangunan yang melanggar aturan atau nantinya akan dilakukan tindakan,” jawabnya.

Sebagai informasi, Senin (22/8/2016), sebanyak 200 bangli di Warung Kaleng dibongkar petugas gabungan yang terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI. (eko)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama