Pembangunan Jalur Puncak Dua Terbentur Dana


BERITABOGOR.COM | Pembangunan Jalur Puncak Dua masih tersendat pelaksanaannya hingga awal tahun 2017 ini. Usulan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) masih menunggu keputusan. 

Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iswahyudi mengatakan, mandeknya pembangunan jalur Puncak dua yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi menuai kemacetan di wilayah Puncak, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban pasti dari Pemerintah Provinsi dan Pusat. “Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Bogor harus melakukan lobi ke Pemerintah Pusat," pintanya, Jumat (06/01/2017). 

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, Jalur Puncak II yang sudah ada saat ini, belum bisa digunakan karena lima jembatan belum bisa dibangun karena keterbatasan APBD Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, untuk menuntaskan jalur sepanjang 48 kilometer itu, memerlukan dana hingga Rp 1 triliun. Namun, kucuran dana diluar APBD Kabupaten Bogor sejak awal pembangunan hanya berkisar di angka Rp 40 hingga Rp 45 miliar. “Tahun 2014, Kemen PU menganggarkan Rp 40 miliar, tahun 2013 Rp 45 miliar,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, Pemerintah menargetkan pembangunan ini rampung pada 2014. Terlebih, sebagian besar pengembang di kawasan itu su­dah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. Bahkan, sejak awal 2013 lalu telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya pengaspalan sepanjang 2 kilometer di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan an­tara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 kilometer.

"Porsi pemerin­tah membangun dalam tiga ta­hap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 kilometer dan lebar 30 me­ter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan pan­jang 15 km dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 km," katanya. (als) foto ilustrasi


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama