106 WNA Timur Tengah Diperiksa di Puncak


BERITASATU.COM | Bogor- Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor mengamankan sebanyak 106 warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

Para WNA terjaring di Cisarua, Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Bunga, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/2) dini hari. Mereka diamankan dari 13 lokasi yang berbeda di wilayah Bogor dan Cianjur.

"Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan melakukan pendataan serta penindakan terhadap orang asing ilegal dan tidak memiliki kelengkapam surat-surat atau pun paspor yang telah habis masa berlakunya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman, Kamis (23/2).

Dalam operasi tersebut, 100 petugas Imigrasi dari pusat maupun Bogor dipimpin Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Yurod Saleh diterjunkan untuk mengamankan para WNA ilegal ini. Para petugas menyisir ke sejumlah vila dan hotel yang tersebar di Kawasan Puncak, Bogor, hingga Kota Bunga, Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Hasil pendataan, diketahui dari 106 WNA, 103 orang berasal dari Arab Saudi, 1 orang asal Yaman, dan 2 orang asal Maroko. “Paling banyak kami amankan dari wilayah Kabupaten Bogor. Saat pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukan paspor asli," tambah Herman.

Saat tidak bisa menujukkan dokumen, para WNA tersebut dibawa ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta untuk proses lebih lanjut.

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama