BPBD Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Tidak Terduga Kepada Korban Bencana


BIDIKNUSANTARA.COM | Untuk ke sekian kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan dana bantuan tidak terduga (BTT) kepada para korban bencana di Kabupaten Bogor, Rabu (19/7/17) di Kantor BPBD Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong.

"Pada saat terjadi bencana, petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah turun utuk melakukan Assesment dan pendataan serta menyerahkan bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan siap saji, terpal, perlengkapan bayi dan kebutuhan lainnya. Saat ini, dilakukan penyerahan dana bantuan tidak terduga untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,"tutur Kepala bidang kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Bogor, KM Tb Sumardi disela-sela penyerahan dana bantuan kepada para korban bencana.

Ia menjelaskan, bahwa dari hasil pendataan Pemkab Bogor ini, ada 128 kepala keluarga (KK) terdiri dari 486 jiwa yang diberi secara langsung bantuan uang tunai oleh Pemkab Bogor melalui petugas BPBD Kabupaten Bogor.

"Hari ini, kami menyalurkan bantuan kepada para korban bencana alam yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Bogor yakni Kemang, Cigombong, Leuwisadeng, Leuwiliang, Cibinong, Megamendung, Sukamakmur, Tenjolaya, Caringin, Ciawi, Rumpin, Ciomas, Cisarua, Dramaga, Pamijahan, Citeureuf, Tamansari, Ciampea, Nanggung dan Babakan Madang yang kami bagikan kepada warga secara langung yang adattang ke kantor BPBD Kabupaten Bogor," paparnya.

Bantuan yang nilainya bervariasi, kata Sumardi, diterima langsung oleh para warga yang terkena bencana, mulai nilai uang Rp 5 juta, Rp10 juta hingga Rp15 juta per KK. Menurutnya hal itu  tergantung kondisi kerusakan rumah masing-masing. Total jumlah dana keseluruhan yang di kucurkan Pemkab Bogor sebesar Rp 1,51 miliar.

"Bencana yang mereka alami berbeda-beda, mulai dari angin puting beliung, tanah longsor, rumah rusak ringan hingga berat dan kebakaran yang telah mendapatkannya. Awalnya, kami melakukan pendataan yang dibantu oleh petugas RT/RW lalu Desa/Kelurahan dan petugas Pemerintahan Kecamatan setempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumardi menambahkan, bahwa pemberian bantuan tersebut, sudah sesuai dengan juklak dan juknis petunjuk dari Bupati Bogor Nurhayanti. "Semuanya sudah sesuai data yang kami peroleh sesuai dengan koordinasi dari mulai petugas RT sampai petugas Kecamatan. Dan kami tegaskan, semua aturan sudah sesuai petunjuk Pemkab Bogor dan tidak ada pemotongan sama sekali," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Auditot Madya pada Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Ade (39) penerima bantuan warga Tajur Halang RT 03 RW 02, Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan BPBD yang telah memberikan bantuan.

"Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini bisa membantu meringankan beban saya dan keluarga. Saya mendapatkan bantuan uang sebesar Rp.10 juta dari pemerintah dan tanpa ada potongan apa pun. Uang ini akan saya pergunakan untuk perbaikan rumah," ungkapnya. (sumbu/ibra)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama