Ratusan Personel Gabungan Operasi Orang Asing di Puncak


INILAHKORAN.COM | Bogor. Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jawa Barat mengerahkan 200 personel gabungan dalam operasi skala besar pendataan warga negara asing yang berada di kawasan Cisarua, Puncak, Sabtu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, Susy Susilawati didampingi Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Bogor, Herman Lukman dan unsur Muspika Kecamatan Cisarua.

"Pendataan orang asing ini merupakan tugas rutin keimigrasian, operasi kali ini berbeda dalam rangka Hari Dharma Karyadhika, dengan melibatkan 200 personel," kata Susy.

Ratusan personel tersebut terdiri atas, anggota Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), Kepolisian, Brimob, TNI, Satpol PP, Taruna Imigrasi, Taruna Diksus, dan PPNS imigrasi wilayah Bogor.

Seluruh personel berpatroli melakukan pendataan dengan menggunakan sepeda motor. Ratusan personel dibagi dalam 15 kelompok yang menyisir kawasan Puncak, mulai dari Cisarua, Megamendung, terutama wilayah yang banyak ditempati warga negara asing.

Tim bergerak dari pukul 07.00 WIB, menyusur perkampungan yang ada di wilayah Cisarua. Medan jalan yang sempit dan naik turun lebih efektif dijangkau dengan sepeda motor.

"Karena lokasi pendataan jaraknya jauh, berada di perkampungan, jika menggunakan mobil akan menyulitkan. Agar patroli lebih efektif, seluruh tim menggunakan sepeda motor, sehingga semua tempat terjangkau," tutur Susy.

Susy menjelaskan, pendataan orang asing dilakukan dalam rangka mendapatkan data akurat dan terbarukan mengenai keberadaan orang asing, serta jumlahnya. Memastikan, warga negara asing tersebut memiliki dokumen resmi.

Selain mendata, juga dilakukan penindakan hukum kepada warga negara asing yang tidak memiliki dokumen resmi izin tinggal, atau dokumen pencari suaka dari UNHCR.

"Bagi yang tidak memiliki dokumen resmi, dilakukan juga penegakan hukum. Tetapi, upaya hukum yang dilakukan secara manusiawi. Jika ada perlawanan fisik, jangan dilawan fisik, sisi kemanusiaan yang ditonjolkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Bogor, Herman Lukman menyebutkan, data terakhir jumlah warga negara asing yang berada di kawasan Puncak sebanyak 1.447 jiwa. Mereka tersebar di sejumlah lokasi.

"Rata-rata mereka sudah tinggal di wilayah Puncak antara satu sampai dua tahun," ungkapnya.

Menurut Herman, warga negara asing yang tidak melengkapi diri dengan dokumen resmi, akan didata dan dibawa ke Rumah detensi imigrasi (Rudenim) sebagai tindakan hukum yang berlaku. [ito]

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama